Penulis: Reinaldo Rafael [Jimbaran, 20/03/2022, 21:00 WITA]
Pembuatan buku tidak berhenti pada tahap penulisan konten saja. Perancangan sampul depan (cover), tata letak teks dan gambar, ukuran kertas yang digunakan, ketentuan Perpustakaan Nasional (Perspusnas) yang harus diikuti, hingga penyebarluasan karya merupakan tahap selanjutnya yang harus dilalui. Seluruhnya merupakan proses yang diikuti oleh penerbit dengan berbagai skala, mulai dari penerbit mayor dengan toko buku berskala nasional, penerbit mandiri, hingga penerbit indie1 yang benar-benar melakukan segalanya sendiri.
Sebagai penulis, kami mengalami sendiri rumitnya berbagai persyaratan publikasi buku dan jurnal akademis. Urus ini, tunggu itu, kontak si A, dan lain sebagainya. Ketika publikasi cetak dan digital selesai, ternyata masih ada yang harus direvisi dan tidak sesuai dengan keinginan hati. Seluruh kerumitan ini kami alami sendiri sebagai penulis, dan pengalaman ini kami bawa sebagai cikal bakal berdirinya Penerbit AVI.
Sebagai hasil pembelajaran kami, penerbitan buku dapat disederhanakan menjadi tiga bagian besar, yaitu desain, format, dan nomor identifikasi buku. Pertama, desain berkaitan dengan presentasi warna, font, dan gambar pada bagian sampul depan, sampul belakang, dan tulang buku. Desain juga perlu menyesuaikan dengan ukuran kertas (pada publikasi cetak) dan layar (pada publikasi digital), sehingga ukuran juga menjadi pertimbangan di dalam bagian ini.
Kedua, format berhubungan langsung dengan presentasi konten atau isi buku. Peletakan nomor halaman, ukuran dan jenis font yang digunakan, jeda antar baris (spacing), gambar beserta keterangannya, serta sumber apabila mengkutip dari karya lain. Terdapat beberapa format yang umum digunakan, namun penulis tidak perlu menghadapi kerumitan yang dahulu kami hadapi; Kami sudah menyiapkan Panduan Penyusunan Naskah Publikasi yang dapat diakses dan dipelajari kapan saja.
Ketiga, nomor identifikasi buku. Indonesia (dalam hal ini, Perpustakaan Nasional) mengikuti standar nomor publikasi buku dunia, yaitu International Standard Book Numbers (ISBN). Seluruh buku yang sudah terpublikasi wajib memiliki nomor ini, namun penulis tidak perlu mengurus administrasi apapun dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Melalui badan usaha PT. Arti Visual Intermedia, Penerbit AVI sudah tercatat secara resmi di Perpusnas dan dapat mengurus seluruh nomor publikasi buku dunia yang diterbitkan melalui penerbit ini.
Tiga proses penerbitan tersebut tidak perlu menjadi beban dan momok bagi para penulis, karena tim Penerbit AVI juga merupakan penulis yang ikut mengalami seluruh dinamika proses kreatif menulis. Pekerjaan mandiri tidak berarti harus dikerjakan sendiri, bukan?