Penulis: S.N. Wira [Denpasar, 18/03/2022, 10:17 WITA]
Self publishing atau penerbitan mandiri merupakan suatu penerbitan karya tulis yang dikelola secara mandiri oleh penulisnya tanpa dengan bantuan penerbit. Dengan kata lain, penulis mengerjakan semua hal dari membuat naskah, memperbaiki isinya, mengelola tampilan atau layout, membuat sampul, mencetak, hingga memasarkan secara mandiri kepada target pembaca. Dengan cara demikian, penulis dapat menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk membayar jasa yang biasanya ditawarkan oleh penerbit.
"Penerbitan mandiri dapat didefinisikan sebagai usaha penyediaan jasa merancang, memproduksi, dan menyebarluaskan informasi, ide, gagasan, dan karya ilmiah dan naskah lainnya dalam bentuk buku, baik itu berasal dari karya sendiri maupun karya orang lain."
(Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, 2018)
Penerbitan mandiri ini membutuhkan upaya yang lebih karena penulis tidak hanya diharuskan memiliki kemampuan dalam penulisan naskah, melainkan juga kemampuan pendukung lainnya seperti desain grafis dan pemasaran. Kendati demikian, dengan mempelajari cara-caranya melalui berbagai media informasi maka senantiasa pekerjaan tersebut dapat terselesaikan. Jadi, ketika memutuskan untuk menerbitkan secara mandiri, penulis harus menyiapkan waktu dan tenaga lebih banyak dari pada menyerahkan naskahnya kepada penerbit.
Terlepas dari kemampuan penulis menyelesaikan karyanya, sesungguhnya ia dapat berkolaborasi dengan penerbit indie. Jenis penerbit ini merupakan penerbit dengan skala kecil yang biasanya menerbitkan buku dengan suatu tema khusus. Dengan menyiapkan modal mulai dari lima ratus rupiah sampai satu juta rupiah, penulis dapat terbebas dari semua pekerjaan tersebut dan fokus hanya pada pembuatan naskah yang baik. Selain itu, penulis juga dapat memastikan karyanya terdaftar dengan ISBN dan dipasarkan kepada jejaring penerbit. Biasanya nih, para penerbit jenis ini memberikan royalti kepada penulis dari setiap buku yang terjual. Persentase royaltinya tergantung dari kontrak antara penulis dengan penerbit.
Jadi, menerbitkan karya secara mandiri atau dengan bantuan penerbit itu merupakan pilihan penulis. Jika dirasa mampu mengerjakannya semuanya sendiri, maka self publishing adalah pilihan yang tepat. Keberhasilan dalam menerbitkan karya secara mandiri itu senantiasa memberikan pengalaman yang luar biasa. Selamat mencoba ya!